Apa Bedanya Mesin Fotocopy Baru dan Rekondisi?

mesin fotocopy baru dan rekondisi

Apa Bedanya Mesin Fotocopy Baru dan Rekondisi?

Bagi Anda yang sedang berencana membuka usaha fotocopy atau menambah mesin untuk kantor, pasti sering bingung memilih antara mesin fotocopy baru dan rekondisi. Keduanya memang bisa menjadi solusi, tetapi punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Supaya tidak salah pilih, mari kita bahas perbedaannya secara lengkap.


Perbedaan Mesin Fotocopy Baru dan Rekondisi

1. Kondisi Fisik dan Umur Pakai

  • Mesin Baru: Langsung keluar dari pabrik, belum pernah digunakan, semua komponen masih asli dan fresh. Umur pakai tentu lebih panjang karena belum ada jam kerja sebelumnya.

  • Mesin Rekondisi: Ini adalah mesin bekas pakai dari luar negeri (umumnya dari Jepang, Eropa, atau Amerika) yang sudah direkondisi atau diperbarui oleh teknisi. Komponen yang aus diganti, sistem dicek ulang, dan biasanya tampilannya dibuat kembali seperti baru.

👉 Kalau dianalogikan, mesin baru seperti membeli mobil baru di dealer, sedangkan mesin rekondisi mirip membeli mobil bekas impor yang sudah direstorasi.


2. Harga

  • Mesin Baru: Harganya relatif mahal, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta tergantung tipe. Mesin seri entry-level untuk perkantoran biasanya mulai dari Rp 20 juta ke atas, sedangkan mesin high-end bisa di atas Rp 80 juta.

  • Mesin Rekondisi: Harganya jauh lebih terjangkau. Misalnya, Canon iRA 4225 rekondisi bisa didapat mulai Rp 12 jutaan, sementara jika baru harganya bisa lebih dari dua kali lipat.

👉 Jadi, kalau Anda sedang memulai usaha dengan modal terbatas, rekondisi jelas lebih ramah di kantong.


3. Garansi dan Layanan

  • Mesin Baru: Mendapat garansi resmi dari pabrikan, biasanya 1–3 tahun, tergantung distributor. Layanan purna jual juga lebih mudah karena langsung didukung oleh service center resmi.

  • Mesin Rekondisi: Biasanya bergaransi dari toko atau distributor saja, dengan durasi 3–12 bulan. Meskipun begitu, banyak penyedia terpercaya yang memberikan layanan after sales dan teknisi standby untuk perawatan rutin.


4. Fitur dan Teknologi

  • Mesin Baru: Umumnya dilengkapi teknologi terbaru seperti koneksi WiFi, layar sentuh modern, efisiensi listrik lebih baik, hingga sistem keamanan dokumen.

  • Mesin Rekondisi: Walau performanya tetap handal, fiturnya bisa sedikit tertinggal dari seri paling baru. Namun untuk kebutuhan standar seperti fotocopy dokumen, print, dan scan, kualitasnya tetap bisa diandalkan.


5. Siapa yang Cocok Memakai?

  • Mesin Baru cocok untuk: perusahaan besar, instansi pemerintah, atau bisnis yang mengutamakan teknologi terbaru dan garansi resmi jangka panjang.

  • Mesin Rekondisi cocok untuk: usaha fotocopy kecil hingga menengah, sekolah, dan kantor dengan budget terbatas tapi tetap ingin mesin yang kuat dan tahan lama.


Tips Memilih Agar Tidak Salah

  1. Tentukan kebutuhan cetak harian. Kalau volume cetak tinggi, pilih seri dengan kapasitas besar.

  2. Sesuaikan dengan modal. Jangan memaksakan beli baru kalau budget terbatas, rekondisi juga bisa jadi investasi yang baik.

  3. Cek penjualnya. Pastikan beli dari distributor resmi atau toko yang terpercaya dengan garansi jelas.

  4. Perhatikan after sales. Mesin fotocopy butuh perawatan rutin, jadi pilih penjual yang menyediakan teknisi dan spare part.


Kesimpulan Mesin Fotocopy Baru dan Rekondisi

Baik Mesin Fotocopy Baru dan Rekondisi, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Mesin fotocopy baru menawarkan jaminan kualitas terbaik dengan teknologi terbaru, tapi harganya tinggi. Sebaliknya, mesin fotocopy rekondisi lebih hemat dan tetap bisa diandalkan, asalkan Anda membeli dari penjual terpercaya.

👉 Jadi, mau Mesin Fotocopy Baru dan Rekondisi, pilihan kembali kepada kebutuhan dan modal Anda. Jika ingin usaha fotocopy dengan modal kecil, mesin rekondisi adalah opsi terbaik. Namun bila perusahaan Anda butuh jaminan penuh dengan teknologi terbaru, mesin baru tentu lebih tepat.

Main Menu